Minggu, 09 Maret 2014

Pengertian pil

Pengertian pil
Pil dalam bentuk sediaan padat berupa massa bulat, mengandung satu atau lebih bahan obat, dan dimaksudkan untuk pemakaian secara oral, pil mempunyai berat 60 mg-300 mg, sedangkan bentuk sediaan yang kurang 60 mg disebut granul, dan bentuk sediaan dengan berat lebih dari 300 mg disebut boli.  
sumber : http://rizkyattyullah.blogdetik.com/index.php/2013/11/30/bentuk-sediaan-obat-padat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar